Pages

Selasa, 28 Mei 2013

Urusan Kesiswaan



URUSAN KESISWAAN

1.      Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS;
2.      Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS;
3.      Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi;
4.      Menyusun program dan jadwal, pembinaan siswa secara berkala dan idental;
5.      Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan (6K);
6.      Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa;
7.      Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar  sekolah;
8.      Mengatur mutasi siswa;
9.      Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler; dan Menyusun laporan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar